Polresta Bekuk Tujuh Terduga Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya Residivis

Gatanews.id, Mataram | Tim Opsnal Gabungan Polresta Mataram berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku, dan dua diantaranya merupakan residivis curanmor berinisial H (32) dan R alias Ju (23), Jumat (29/03/2024).

 

Sedangkan keenam rekan lainnya bertugas sebagai pengantar dan penjual motor hasil curian berinisial SH (55), RJ (27), AB (55), S (38) dan J (22) semuanya berasal dari Pujut Lombok Tengah.

 

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan penangkapan yang yang dilakukan oleh tim gabungan Polresta Mataram.

 

“Penangkapan berdasarkan 2 laporan polisi pada tanggal 23 Maret lalu dengan dua korban asal Mataram dan Lombok Barat,” jelas Yogi.

 

Dijelaskan Yogi, kejadian di TKP 1 terjadi pada 29 Maret 2024 di pinggir jalan Lingkungan Butun Indah Bertais Sandubaya Kota Mataram.

 

“Dimana pelapor memarkirkan motornya dipekarangan rumah dalam kondisi terkunci stang,” katanya.

 

Sedangkan untuk TKP 2 terjadi pada 21 Maret 2024, di Dusun Sedayu Selatan, Desa Kediri Selatan Lombok Barat.

 

“Dimana pelapor memarkir sepeda motor miliknya dihalaman rumah, setelah masuk dan keluar kembali motornya sudah hilang,” terangnya.

 

Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sepeda motor tanpa pelat dan tanpa surat-surat yang ada di kos-kosan di wilayah Desa Suranadi Lombok Barat.

 

“Selanjutya tim gabungan mengecek informasi tersebut dan ditemukan ada enam unit sepeda motor tanpa pelat dan tanpa surat-surat,” ungkapnya.

 

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku H yang mana mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi wilayah Sandubaya dan wilayah Mataram.

 

“Atas keterangan dari terduga, Tim melakukan koordinasi dengan unit ranmor Polresta Mataram dan tim opsnal Polsek Sandubaya serta tim opsnal Polsek Kediri,” katanya.

 

Tim opsnal Polsek Narmada bersama Resmob Polresta Mataram dan Resmob Polsek Sandubaya melakukan pengembangan sesuai keterangan dari terduga pelaku dan mengamankan lima terduga pelaku lainnya di Lombok Tengah.

 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa enam unit sepeda motor beserta satu buah kunci T dan satu buah mata kunci.

 

“Saat ini ke tujuh terduga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Yogi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *