Gatanews.id, Lombok Tengah | Polsek Kawasan Mandalika bubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar. Hal tersebut sesuai pemberitaan di media sosial yang diduga menggunakan taruhan selama ramadhan.
Balap lari liar tersebut terjadi di jalan Raya Pariwisata Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Selasa (20/3/2023).
Aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat selama bulan ramadhan.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menerima informasi aduan masyarakat melalui media sosial terkait adanya kumpulan remaja melakukan balap lari liar setelah sholat taraweh.
Kapolsek mengungkapkan setelah menerima informasi pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan himbauan/edukasi kepada para pemuda yang melakukan aksi tersebut.
“Kami mengimbau agar tidak melakukan ajang balapan lari karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya sehingga kegiatan tersebut kami bubarkan karena menggunakan jalan umum,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut kegiatan tersebut juga dikhawatirkan dapat menjadi ajang taruhan.
“Aksi para remaja tersebut mengganggu pengguna jalan lain makanya kami sekarang akan gencar melaksanakan patroli selama ramadan mengantisipasi kejadian tersebut terjadi lagi,” ujarnya.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum.
“Mari kita menjalankan bulan puasa dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, hindari perbuatan negatif dan perbanyak ibadah guna mendapat berkah dari Allah SWT,” tutupnya. (*)












