Gatanews.id, Lombok Tengah | Polres Lombok Tengah (Loteng) menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2024 selama 14 hari mulai tanggal 04 – 17 Maret 2024. Dalam operasi tersebut sebanyak 323 pelanggar lalu lintas yang terjaring.
“Kami telah menindak sebanyak 323 pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah,” kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, Senin (18/03).
Abdul Rachman menyebut, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang menduduki posisi teratas sebagai jenis pelanggar yang paling sering ditemui.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat masih banyak ditemukan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt) dan juga masih ditemukan kendaraan pick up (bak terbuka) yang digunakan untuk mengankut orang.
“Tak hanya melakukan penilangan, petugas di lapangan juga memberikan sebanyak 2566 teguran simpatik kepada para pelanggar,” ucapnya.
Dijelaskan Kasat Lantas, sasaran dalam operasi Keselamatan Rinjani tersebut meliputi kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.
“Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. (*)












