Kuasai Sabu, Lima Warga Labuapi Diamankan Polresta Mataram

Gatanews.id, Mataram | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (13/03/2024) sekitar pukul 02.00 wita.

 

Kelima terduga merupakan warga Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat berinisial MM (20), AA (24) MT (40), MN (50) dan MK (53).

 

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Kelima terduga diamankan di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah Sandubaya Kota Mataram,” katanya, Rabu (13/13).

 

Dijelaskannya, penangkapan terhadap kelima terduga berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Sandubaya sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba.

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku inisial MM dan MT.

 

“Dari tangan terduga MM tim berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2,66 gram,” jelasnya.

 

Kemudian dilakukan pengembangan di lokasi kedua di wilayah Montong Are. Tim berhasil mengamankan AA yang diduga menyerahkan narkotika jenis sabu kepada MM dan MT.

 

“Berdasarkan pengakuan dari terduga AA bahwa barang haram tersebut didapatnya dari LS,” kata Kasat Narkoba.

 

Selanjutnya tim menuju rumah terduga LS, namun LS tidak berada ditempat, yang ada hanya bapak tirinya inisial MN yang baru selesai mengkonsumsi sabu.

 

“Tim juga mendapati ibu dari LS yang saat itu tengah membantu LS menghilangkan BB sabu dengan cara membuangnya di dalam kloset,” ujar AKP Gusti.

 

Saat ini ke lima terduga berada di Mapolresta Mataram dengan barang bukti sabu seberat 2,66 gram, 5 buah HP, 1 buah sepeda motor, 2 buah dompet, alat konsumsi dan uang tunai sebesar Rp 460.000. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *