Gatanews.id, Lombok Timur|BDR (51) warga Kampung Saruk, Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik menebas istrinya inisial A (45) menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalmi luka serius dibagian leher dan kepala.
Kapolsek Masbagik AKP Ery Armunanto menceritakan kejadian itu bermula lantaran suami korban sudah tidak sabar lagi dengan kelakuan korban yang selalu marah-marah dan pelaku juga diduga terbakar api cemburu lantaran korban dicurigai berpacaran.
“Korban di tebas dari arah belakang disaat korban sedang menggoreng tahu di dapur. Korban yang mengetahui dirinya ditebas langsung berlari keluar mencari pertolongan ke warga setempat,” bebernya saat ditemui di kantornya, Rabu (12/07).
Dari pengakuan pelaku. Korban ditebas sebanyak tiga kali, sehingga korban mengalami luka serius dibagian leher dan kepala. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Masbagik selanjutnya di rujuk ke RSUD dr R Soedjono Selong karena mengalami pendarahan.
Kondisi pelaku yang mengalami sakit-sakitan karena mengidap penyakit kencing manis dan sebagian kakinya diamputasi diduga menjadi penyebab pelaku tega menebas leher istrinya, karena korban sempat berencana akan meninggalkan pelaku karena korban sudah lelah dengan kondisi pelaku yang sakit-sakitan.
“Bahkan kata pelaku, korban juga sempat ingin meninggalkan pelaku. Melihat kondisinya yang sakit-sakitan itu ditambah dengan pelaku merasa cemburu karena dicurigai istrinya berpacaran akhirnya emosi pelaku sudah tidak bisa terbendung dan puncaknya tadi sekitar pukul 12:00 Wita, dimana saat itu korban sedang marah-marah sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian menebas korban dari belakang,” imbuhnya.
Kondisi korban dikabarkan saat ini masih keritis di RSUD dr R Soedjono Selong dikarenakan masih mengalami pendarahan. Kepolisian juga belum bisa memastikan arah dari tindakan pelaku apakah masuk dalam pidana biasa atau berat.
“Untuk secara detailnya, Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari saksi-saksi sehingga nanti kita bisa simpulkan arah dari unsur pidana ini apakah sedang atau berat,” imbuhnya.
Diharapakan semua pihak terutama keluarga korban untuk tenang dan jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak dinginkan, karena pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak berwajib di Polsek Masbagik. (*)












