Satgas TPPO Polda NTB Bersama Instansi Terkait Siap Berantas Perdagangan Orang

Gatanews.id, Mataram | Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB bersama instansi terkait Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan sikap tegas dalam penanganan dan pemberantasan TPPO.

 

Hal itu diungkapkan Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan yang juga selaku ketua Satgas TPPO Polda NTB usai Rapat Koordinasi (Rakor) TPPO, Kamis (15/06/2023), di Comment Center Polda NTB.

 

Didampingi Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kadis Nakertrans NTB, BP2MI NTB dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda NTB menyampakaian, rakor digelar mengingat kejahatan TPPO menyangkut hidup orang, sehingga diperlukan strategi dalam upaya pemberantasannya.

 

“Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa NTB akan menjadi kantong percontohan, dalam penerapan teknik penanganan dan pemberantasan kejahatan TPPO,” ungkapnya.

 

Provinsi NTB menduduki peringkat keempat nasional dalam rangking kejahatan TPPO, setelah Jawa Timur, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.

 

“Sekarang ini NTB siap untuk menghadapi tantangan dengan serius. Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan TPPO ini, kami mengundang instansi terkait mengenai program penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan di Provinsi NTB,” ujarnya.

 

Dia juga menyebutkan, jika Rakor TPPO tersebut telah membentuk Satgas TPPO ditingkat kabupaten/kota. Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas. Dengan melibatkan seluruh Babinkamtibmas yang ada.

 

“Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kerjasama antara berbagai instansi terkait, dalam memerangi kejahatan di wilayah tersebut,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda NTB juga menjelaskan jika segenap institusi terkait, sangat responsif terhadap hajat penanganan TPPO di NTB.

 

“Sudah ada respon positif terhadap rencana strategi ini dan kami berharap bisa mengembangkan informasi yang masuk menjadi strategi yang efektif. Tentunya, kami memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani masalah ini,” jelasnya.

 

Ia juga menuturkan, strategi penanganan dan penindakan TPPO yang akan diterapkan tidak hanya berlaku di NTB, melainkan juga akan diterapkan di beberapa wilayah lain, seperti Lampung dan Sumatera.

 

“Untuk itu, Wakasatgas TPPO akan bertanggungjawab dalam merumuskan mekanisme penanganan yang tepat, untuk setiap daerah yang terlibat,” ucapnya.

 

“Kami sangat bersemangat dengan kehadiran semua pihak yang hadir dalam rapat ini. Bersama-sama, kita sepakat untuk memberantas TPPO dengan tegas, karena ini melibatkan masalah yang mempengaruhi masyarakat secara langsung,” tambahnya.

 

Untuk diketahui, dengan semangat dan kesepakatan yang ada, diharapkan program Satgas TPPO NTB akan menjadi langkah maju, dalam melindungi masyarakat NTB dari ancaman kejahatan.

 

“Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan TPPO di NTB,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *