Gatanews.id, Mataram | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram menerima laporan terkait penipuan yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SH (33) warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
SH melakukan hal tersebut lantaran terdesak kebutuhan. SH tega menipu saudaranya hingga Rp16 juta, melalui media sosial Instagram. Dengan mengaku sebagai pihak kepolisian kepada korban.
Satreskrim Polresta Mataram menerima laporan dari korban inisial S yang mana antara korban dan pelaku saling mengenal dan tinggal di wilayah yang sama.
“Terduga pelaku menipu sodaranya melalui akun Instagram. Jadi pelaku membuat dua akun instagram, dimana kedua akun tersebut menggunakan nama yang berbeda untuk berkomunikasi dengan korban, dan akun-akun ini mengaku dari kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (15/02).
Melalui kedua akun ini, pelaku meyakini korban bahwa pelaku k nal dekat dengan Kasat Reskrim Polresta Mataram. Pelaku juga memposting setiap kegiatan Satreskrim untuk meyakini korban.
“Bahkan pelaku juga berani m ngatakan bahwa Kasat Reskrim sering menitip makanan dan minuman untuk diantar ke kantornya,” jelas Kadek Adi.
Awalnya korban m minta tolong kepada pemilik akun terkait motor korban yang sempat ditahan di Polresta Mataram terkait razia trek-trekan.
“Korban sempat memberikan sejumlah uang kepada pelaku untuk mengurus motor tersebut,” katanya.
Korban mulai percaya kepada pelaku dengan penjelasan yang diberikan melalui akun pelaku. Kemudian pada September 2022 pelaku meminjam sejumlah uang kepada korban melalui salah satu akun Instagram pelaku.
“Menurut keterangan pelaku, ia meminjam uang untuk menebus sertifikat rumah dan berobat orang tua sebesar Rp10 juta dan Rp 6 juta akan ia gunakan untuk mengurus motor. Jadi total kerugian Rp 16 juta rupiah,” ucapnya.
Korban yang merasa tertipu, dengan kerugian belasan juta kemudian melaporkan pelaku ke unit Harda Sat Reskrim Polresta Mataram.
“Saat ini terduga masih diamankan untuk di periksa. Korban meminta agar uangnya di kembalikan,” tutupnya. (Gii)












