Polresta Mataram Ungkap Penyelundupan Sabu Jalur Laut, Satu Tersangka Ditangkap di Atas Kapal

Gatanews.id, Mataram | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu sebesar 500 gram, Minggu (12/02) pukul 03.30 Wita.

 

Ini merupakan pengungkapan terbesar kedua yang dilakukan Polresta Mataram di awal tahun 2023, setelah sebelumnya berhasil mengamankan 5 kilogram ganja.

 

Pengungkapan Sabu tersebut atas informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada pengiriman Sabu ke wilayah Kota Mataram melalui jalur laut.

 

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman Sabu ke Mataram melalui Pelabuhan Lembar,” ucap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Senin (12/02).

 

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan lima orang tersangka dengan inisial MH (21) warga Sekarbela Kota Mataram, TR (37) warga Selaparang Kota Mataram, EM (38) warga Sekarbela, GR (25) warga Sandubaya Kota Mataram dan AF (30) warga Wanasaba Lombok Timur.

 

“Kelimanya diamankan di lokasi yang berbeda, di Pelabuhan Lembar, Halte Bus Gerung dan Kos-kosan di Lingkungan Pejeruk, Dasan Agung,” sambung Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

 

Dijelaskan Yogi, MH membawa Sabu melalui jalur laut dan diamankan saat masih berada di atas kapal. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan T yang sedang menunggu di Halte Bus.

 

Selanjutnya Tim melakukan penangkapan lainnya terhadap EM, GR dan AF yang berada di kos-kosan di Lingkungan Pejeruk.

 

“Berdasarkan keterangan dari MH dan TR bahwa kelimanya merupakan satu jaringan,” ungkap Yogi.

 

Saat ini Yogi belum dapat menjelaskan asal barang karena masih dalam pendalaman. Saat ini kelima pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Mataram untuk penyidikan lebih lanjut. (Gii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *