Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polda NTB Mulai Tertibkan Petasan

Gatanews.id, Mataram | Polda NTB akan melakukan pengawasan terhadap penjual petasan dan kembang api menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, penggunaan petasan juga dianggap berbahaya. Polda NTB dalam hal ini akan menyisir petasan dengan jenis tertentu.

 

“Kami akan menyisir serta mengamankan petasan yang memiliki daya ledak tinggi, untuk kami berikan juga edukasi ke masyarakat,” kata Artanto, Sabtu (17/12/2022).

 

Dengan upaya edukasi itu, diharapkan masyarakat akan lebih teredukasi lagi terkait bahaya penggunaan petasan. Terlebih terhadap petasan yang memiliki daya ledak tinggi, pasalnya sering kali diberikan kepada anak-anak.

 

“Kami amankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kecelakaan, kebakaran, maupun kebisingan yang akan ditimbulkan,” ucapnyq.

 

Menjelang pergantian tahun biasanya muncul banyak penjual petasan, termasuk dalam hal ini petasan berdaya ledak. Bahkan, tidak jarang juga terjadi perang petasan antar warga, khususnya di kota Mataram.

 

Selain itu, antisipasi adanya kegiatan tersebut, beberapa titik di kota Mataram juga akan dilakukan pengawasan oleh personel Polda NTB. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *