Gatanews.id, Loteng | Terduga Pelaku pencabulan anak di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah Diamankan Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Selasa (18/10) sekitar pukul 18.00 wita.
Korban yang berinisial JPP (10) merupakan siswi Kelas IV pada salah satu SD di Kecamatan Praya. Sedangkan terduga pelaku merupakan bapak tiri korban yang berinisial AS (27) merupakan warga Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut.
“Kejadian terjadi sekitar bulan Juli 2022 di rumah terduga pelaku, kemudian pada hari Juma’t tanggal 7 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 16.30 wita adik korban yang berinisial A (3) membuka celana dan menunjuk ke arah kemaluannya sambil mengatakan “Inaq P…..* (Ibu kemaluan saya),” terang Redho.
Ibu korban yang merasa perilaku anaknya berbeda bertanya kepada korban mengapa adiknya berperilaku seperti itu.
Kemudian pun korban bercerita bahwa terduga pelaku sering memberikan HPnya kepada korban dan adik korban untuk menonton video Porno.
Mendengar hal tersebut ibu korban terkejut dan bertanya “wahm tekembek” (sudah diapain), korbanpun bercerita dan mengaku bahwa telah dicabuli oleh terduga pelaku.
Dari informasi awal saat kelas 3 SD tahun 2021 korban 3 kali dicabuli dan pada tahun 2022 korban dicabuli 4 kali. Terakhir sekitar bulan Juli 2022 sekitar pukul 13.30 wita. Saat itu ibu korban sedang berjualan dan dirumah tersebut hanya ada korban, adik korban dan terduga pelaku.
Adapun modus pelaku saat itu adalah menyuruh korban untuk menjaga adiknya yang sedang tertidur didalam kamar.
“Korban pada saat menjaga adiknya itu ikut tertidur. Kemudian korban terbangun karena merasa celana dalamnya ada yang menarik, saat korban mengetahui yang menarik pelaku korban tidak berani melawan,” jelasnya.
Keluarga korban yang mengetahui perbuatan bejat pelaku merrasa keberatan dan melaporkan pelaku ke Polres Loteng.
“Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Loteng, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim. (Ang)












