Berdasarkan keterangan tertulis dari Kaplosek Suela IPTU Rahmadi bahwa terduga pelaku adalah seorang petani inisial MK alias AJ (45) asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur.
Orang tua korban tersebut, sambungnya, bergegas melapor ke Polsek setelah diceritakan oleh anaknya bahwa pada tahun 2019 lalu pelaku pernah menyuruhnya membuka baju di sebuah kebun milik warga, sementara si pelaku sendiri memperlihatkan alat kelaminnya dan hendak menyetubuhi korban.
Mirisnya, kata Kapolsek, korban juga mengaku mendapatkan cerita dari teman-temannya di sekolah bahwa yang menjadi korban dari aksi bejat pelaku itu tidak hanya dirinya, melainkan sekitar empat orang anak.
Setelah diinterogasi, kata Kapolsek, terduga pelaku mengaku bahwa ada tiga korban lain yang pernah dilecehkan oleh pelaku.












