Gatanews.id, Lombok Barat | Menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan bibit sapi melalui program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menjanjikan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
Namun program Pokir yang ditangani sejak tiga tahun lalu hingga saat ini belum juga ada penetapan tersangka. Anehnya, saat dikonfirmasi awak media beberapa hari terakhir, Kejari Mataram bersama Inspektorat saling lempar tanggung jawab, dengan alasan masih mengumpulkan data.
Pihak Inspektorat NTB Ibnu Salim, saat dikonfirmasi pihak media melalui pesan singkat WhatsApp terkait kasus sapi di Lobar mengatakan masih ada data dari tim audit yang perlu dilengkapai.
“Masih ada data yang perlu dilengkapi sehingga diarahkan ke Kejari Mataram,” ucapnya.
Sementara pihak Kejari Mataram melalui Kasi Intelejen dan Keamanan (Intelkam) mengatakan kelanjutan kasus sapi di Lobar masih tahap proses dan menunggu jawaban dari Inspektorat NTB.
“Karena kasus ini tidak mudah, jadi banyak saksi-saksi dari kelompok peternak yang harus dihadirkan,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, LSM Edukasi Yusri menduga adanya upaya lobi-lobian di balik lambannya penanganan kasus bibit sapi Lobar.
“Kami menduga adanya lobi-lobian di balik lambannya penanganan kasus sapi Lobar ini,” ujarnya.
Dia juga mengatakan jika kasus sapi Lobar tidak mampu diselesaikan Kejari Mataram pihaknya akan menyerahkan penanganan kasus sapi Lobar ke Polda NTB, Kejaksaan NTB bahkan jika tidak selesai akan dilanjut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Jika setelah tanggal 17 Agustus 2023 ini tidak ada titik terang, maka akan kami tindaklanjuti ke Kejagung,” geramnya.
Bahkan pihaknya juga akan melaporkan anggota dewan yang terindikasi terlibat dan bermain di kasus sapi Lobar.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektroniik (LPSE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar, ada tiga paket pengadaan bibit sapi tahun 2020. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp 540 juta dikerjakan oleh CV NMU asal Loteng dengan penawaran Rp 489 juta.
Paket kedua juga dikerjakan CV NMU dengan pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp 453,6 juta.
Sedangkan paket ketiga menggunakan APBD Perubahan dengan pagu anggaran Rp 2,244 miliar dengan total pengadaan sebanyak 264 ekor bibit sapi. (*)