Gatanews.id, Lombok Tengah | Terduga pelaku pencurian inisial K (40) warga Bilelando, Kecamatan Praya Timur diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah, Senin (29/05/0223).
Sebelumnya, terduga pelaku diamankan oleh warga karena diduga mengambil barang-barang milik warga lainnya.
Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi menyampaikan bahwa terduga pelaku diduga mengambil beberapa barang milik warga seperti alat semprot tanaman, sebuah alat pemotong rumput, sebuah alat timbang padi, sebuah televisi dan sebuah mesin penggiling tepung/bumbu dan 5 buah tong gas 5 Kg.
“Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Praya Timur menuju Desa Bilelando. Namun sampai lokasi terduga pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Loteng dan akan dibawa ke Mapolres Loteng.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Praya Timur bersama anggota mengimbau warga setempat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum serta tetap menjaga kondusifitas khususnya di Desa Bilelando.
“Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terduga pelaku diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata IPTU Supardi. (*)