Binkam  

Humas Polda NTB Bersama Mitra Media Ikuti Dialog Publik Secara Virtual

Gatanews.id, Mataram | Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda NTB berserta Mitra Media Hukum dan Kriminal (Hukrim) Polda NTB mengikuti Dialog Publik dengan tema ‘Kemerdekaan pers dan Perlindungan Jurnalis’ secara virtual di Ruang Rapat Gedung Presisi Polda NTB, Rabu (31/05/2023).

 

Dialog yang diselenggarakan Oleh Divisi Humas Polri tersebut terpusat di Gedung Mabes Polri Jakarta dan diikuti oleh seluruh Bidang Humas Polda serta mitra media, Kasi Humas Polrest/ta serta mitra media se Indonesia secara virtual di Daerah masing-masing.

 

Diskusi Publik terkait Kemerdekaan pers dan Perlindungan Jurnalis dianggap sangat penting untuk diketahui bersama baik Pemerintah, masyarakat terlebih khusus kepada Perusahaan media beserta pelaksananya dimana pada diskusi tersebut mengupas seputar kerja media dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten dalam hal tersebut.

 

Empat Narasumber dihadirkan yakni Toto Suryanto salah satu anggota Dewan Pers, Dr. Devie Rahmawati dari Praktisi, Kombes Pol Basuki Efendi perwakilan Bareskrim Polri, serta Kombes Pol Adi Pradika dan dipandu oleh Moderator Stefani Ginting.

 

Usai Kegiatan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada media menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Mabes Polri dan diikuti oleh seluruh Polda dan Polres/ta se Indonesia dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman tentang bagaimana kita sama-sama menjaga kemerdekaan Pers khususnya di NTB.

 

“Tadi kita sudah sama-sama mendengar pemaparan dari para narasumber yang membahas bagaimana kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis itu dapat terus ditingkat dan dipertahankan,” jelas AAS sapaan akrabnya.

 

Ia menyampaikan harapannya kepada seluruh rekan-rekan mitra media Hukrim Polda NTB agar apa yang kita simak pada diskusi publik tersebut dapat kita implementasikan di Nusa Tenggara Barat dalam rangka menjadikan kerja Media menjadi suatu hal penting dalam mendukung pembangunan Daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *