Oknum Ketua RT Diduga Minta Uang Damai Puluhan Juta Rupiah ke Warga Terong Tawah

  • Bagikan

Gatanews.id, Lombok Barat | Pemerasan terhadap seorang warga Perumahan Sudak Palace, Lombok Barat diduga dilakukan oleh Oknum ketua RT yang juga sekaligus berprofesi sebagai Guru honorer.

 

Dugaan pemerasan berdasarkan permintaan uang bernilai puluhan juta dengan jaminan akan dilakukan perdamaian terhadap laporan kasus UU ITE terkait pencemaran nama baik yang telah dibuat di Polda NTB beberapa waktu lalu.

 

Korban dugaan pemerasan atas nama Khaeratun saat dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan sejumlah uang terhadap dirinya dan terlapor lain dengan iming-iming pencabutan laporan (perdamaian).

 

“Saat kami dimediasi di rumah Kades Terong Tawah kami dimintakan uang, dengan alasan untuk bayar pengacara dan lainnya. Tapi saya tolak, karena tidak mau mengeluarkan uang sepeserpun,” katanya.

 

Menurutnya, jika uang yang menjadi syarat perdamaian itu dibawah 5 juta, ia tidak akan permasalahkan dan akan memberikan secara ikhlas.

 

“Sebenarnya, jika uang ‘damai’ yang diminta dibawah 5 juta, saya akan berikan dengan ikhlas. Tapi ini kan mencapai puluhan juta rupiah,” geramnya.

 

Kepala Desa Terong Tawah Muhammad Waris, membenarkan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum ketua RT tersebut, dan ia sangat menyayangkan hal tersebut.

 

“Benar, dan itu yang kita sesalkan. Dimana kita cari uang sebanyak Rp 25 juta rupiah?” ucapnya.

 

Sebelumnya, lanjut Waris, kedua belah pihak meminta agar di mediasi olehnya untuk mencari jalan tengah dengan menghadirkan Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas Desa Terong Tawah.

 

“Pada waktu itu kita minta agar Maslah dihentikan, agar tidak berlanjut lagi ke jalur hukum. Dan terkait permintaan uang Rp 25 juta itu, saya rasa tidak layaklah,” ucapnya.

 

Sebelumnya, kasus ini mencuat lantaran portal gerbang di Perumahan Sudak Palace, Labuapi, Lombok Barat, tidak boleh dibuka oleh penjaga atas perintah ketua RT.

 

Sehingga terjadi adu mulut antara ketua RT dengan warga yang berlanjut pelaporan ke Polda NTB.

 

Saat ini, kasus laporan oknum Ketua RT masih berproses di Direskrimsus Polda NTB dan belum ada titik temu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *