Miliki 5 gram Sabu, 2 Wanita dan 1 Pria Diamankan Polresta Mataram 

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan yang berada di Kelurahan Mayure, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

 

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan pengecekan dan mengamankan tiga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar kos,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (01/03).

 

Ketiga pelaku berinisial NA (37) warga kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, MR (22) warga Kekait, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat dan IWL (32) warga kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Ketiganya diamankan pada hari Selasa sore (28/02).

 

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan disekitar TKP ditemukan barang bukti berupa alat hisap, 3 Hp Android, uang tunai sebesar Rp 125.000,- dan Sabu seberat 5gr serta sebuah sepeda motor Satria FU.

 

“Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah berada di Mapolresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Yps)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *