Pasca Pembakaran dan Pengerusakan Layang-layang Resort, Polda NTB Imbau Warga Jangan Terprovokasi 

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Polda NTB bakal melakukan tindakan tegas dan meminta semua pihak menahan diri pascapembakaran dan perusakan Layang-layang Resort.

 

“Kami imbau masyarakat agar tidak tersulut atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap masyarakat itu sendiri,” tutur Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan di Mataram, Rabu (01/02/2023).

 

Mengenai proses penegakan hukum lanjut Kombes Pol Iwan, pihak Kepolisian memastikan akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan terhadap perkara pidana yang terjadi.

 

“Kami pastikan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana pengerusakan,” jelasnya.

 

Namun demikian, dia juga mengaku pihaknya akan melakukan upaya mediasi terhadap persoalan yang terjadi antara masyarakat setempat dengan pemilik lahan Layang-layang Resort.

 

“Upaya mediasi sedang dilakukan, maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri,” jelas Miq Iwan sapaannya.

 

Sebelumnya diketahui, pada Selasa (31/01/2023) telah terjadi tindak pidana pembakaran dan pengerusakan terhadap bangunan Layang-layang Resort. Resort ini di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *