Kades Badrain Klarifikasi Surat Imbauan Penculikan Anak di Narmada

  • Bagikan

Gatanews.id, Lobar | Kepala Desa (Kades) Badrain, Kecamatan Narmada, Romi Purwanto akhirnya memberikan klarifikasi atas surat imbauan tentang Isu adanya penculikan anak yang terjadi di Dusun Medain Barat, Desa Badrain Rabu (01/02/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.

 

Klarifikasi tersebut diungkapkan Kades di Kantor Desa setempat, Rabu malam 19.00 Wita. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Kecamatan dan Kabupaten Lombok Barat, aparat TNI-Polri dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

 

Kades menceritakan, pada hari Rabu (01/02) sekitar pukul 13.10 Wita bertempat di Dusun Medain Barat, Desa Badrain saksi Horiani (30) seorang Ibu rumah tangga, sedang berada di rumahnya dan melihat keponakannya

atas nama Padli (7) kelas I SD, tengah duduk di bangku beton depan rumah kemudian disuruh masuk.

 

Akan tetapi keponakannya tersebut tidak mau masuk. Selang beberapa lama, terlihat dua orang tidak dikenal berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna putih tanpa plat berhenti di depan rumahnya. Kedua orang tersebut nampak mencurigakan.

 

“Satu orang turun dari sepeda motor dan satunya masih berada di atas motornya,” cerita Kades.

 

Setelah itu saksi terus mengawasi kedua orang tersebut dari jendela kaca rumahnya. Kemudian satu orang yang turun dari sepeda motor itu memanggil dan mendekati Padli yang tengah duduk sendirian tanpa, menggunakan baju dan hanya menggunakan celana pendek.

 

Mengetahui hal itu, kemudian saksi berteriak “Penculik” sehingga direspons warga sekitar. Mendengar saksi berteriak, kedua orang tersebut melarikan diri ke arah utara. Setelah itu Padli disuruh pulang oleh saksi. Saksi pun menceritakan hal yang dilihatnya kepada warga sekitar.

 

Kedua pelaku yang sempat diteriaki tersebut berhenti di depan kios milik Huriah, di Dusun Bedugul tidak jauh dari lokasi pertama. Saat itu Saksi Gustio Permata Putra (22) mahasiswa (anak Huriah) menggantikan ibunya berjualan. Di kios tersebut, kedua orang mencurigakan tersebut berencana membeli rambutan.

 

Namun Gustio yang tidak mengetahui harga, masuk ke dalam rumah untuk menanyakan kepada ibunya. Akan tetapi setelah kembali ke kios, satu orang terduga pelaku terlihat membuka etalase dan mengambil tas jinjing milik ibunya. Setelah itu saksi mengejar kedua orang tersebut dan meneriakinya. Beruntung tas tersebut dibuang tanpa membawa harta berharga lainnya.

 

Kemudian perihal viralnya surat imbauan tentang adanya isu penculikan anak di medsos itu, Kades Badrain mengaku bukan hasil tulisannya. Bahkan surat itu dibuat tanpa sepengetahuannya.

 

“Surat imbauan itu dibuat oleh perangkat desa kami yaitu Sekdes Badrain, Ahmad Wasfi Albasri. Saya tidak pernah tanda tangan, namun di-scan oleh Sekdes yang kemudian diedarkan dan dikirim via WhatsApp kepada tiga kepala sekolah yaitu Kepala SDN 2 Badrain, Kepala MI dan Kepala Paud Cempaka Batu Rimpang Timur Badrain,” jelasnya.

 

Adapun niatan Sekdes hanya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada. Namun setelah ditelusuri ke lapangan, pihaknya belum bisa memastikan kejadian tersebut.

 

“Jadi informasinya, anak kecil ini (Padli, Red) dipanggil oleh salah satu orang tersebut dari seberang jalan yang katanya mau beli rokok, namun setelah mendekat teriaki penculik, penculik!” cerita Romi.

 

“Warga kita ini sudah termakan oleh medsos, sehingga terjadi hal seperti itu. Jadi dia menduga warga kami ini bahwa adanya penculikan dan karena warga ini sudah panik sehingga kedua orang kabur,” ulasnya.

 

Kemudian berkaitan dengan kepanikan yang terjadi di tengah masyarakat, pihaknya selaku kepala desa menyarankan Sekdes Rabu siang agar mengimbau warga agar selalu waspada dengan hal tersebut.

 

“Namun Sekdes kami membuatkan imbauan secara tertulis yang kami belum ketahui, sehingga membuat viral di media sosial,” tuturnya.

 

Akibat viralnya surat imbauan tersebut, aparatur Desa Badrain bersama Kades Badrain diminta klarifikasi ke Polresta Mataram, Rabu malam sekitar pukul 21.30 Wita. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *