Miliki Bukti Pembelian Tanah, Anggota Brimob Diduga Rebut Tanah Milik Anggota DPRD Bima

  • Bagikan

Gatanews.id, Bima | RF, seorang anggota Brimob Bima diduga melakukan tindakan merebut atau mengambil tanah milik Anggota DPRD dari fraksi PPP Kabupaten Bima, Ma’ruf Yasin, S. Adm.

 

Namun, pada kenyataannya, RF memiliki bukti pembelian tanah tersebut dari pemiliknya.

 

“Saya pegang bukti bahwa tanah ini saya beli dari pemiliknya,” kata RF, Sabtu (28/01/2023).

 

RF mengungkapkan, ia medapatkan tanah tersebut setelah dia membayar kepada pemiliknya, bahkan melakukan serah terima jual beli di Pemerintah Desa setempat.

 

“Serah terima tanah ini juga kami lakukan di Pemerintah Desa setempat,” ucapnya.

 

RF menegaskan, dugaan sabotase yang dialamatkan oleh salah satu anggota dewan kepada dirinya itu tak benar.

 

“Tidak mungkin saya melakukan penyerobotan. Apalagi ada bukti transaksi jual beli yang saya pegang,” ungkap RF yabg saat ini bertugas di Kompi Brimob Bima.

 

RF sampai saat ini masih memegang bukti surat jual beli tanah tersebut. Dia bahkan berharap, jika ada kesalah pahaman agar diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Saya ingin kami duduk bersama membahas masalah ini dengan menghadirkan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

 

“Jika ingin menghadirkan Bupati seperti yang disebutkan silahkan, saya juga akan menghadirkan pemilik tanah dimana pada waktu itu saya beli serta juga akan menghadirkan perangkat Desa yang mengetahui transaksi jual beli,” katanya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *