Kasus UU ITE Fihir Naik ke Tahap Penyidikan

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Penyidik Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, telah menaikan status perkara Dir Logis yang juga kader partai Demokrat M. Fihiruddin atas dugaan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). Laporan tersebut sebelumnya diadukan oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

 

Keterangan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, dikatakannya kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda kini telah naik status ke tahap penyidikan.

 

“Sudah dinaikan ke tahap penyidikan, terimakasi,” kata Nasrun, Senin 5 Desember 2022.

 

Masih kata Nasrun, kasus itu dinaikan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Meski demikian, terhadap terlapor M. Fihiruddin masih dilakukan pendalaman sehingga belum ditetapkan tersangka.

 

“Belum ditetapkam tersangka, masih tahap pemeriksaan,” ucapnya.

 

Keterangan tersebut juga ditegaskan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, disampaikan Artanto kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

 

“Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan,” katanya singkat.

 

Diketahui, kasus tersebut mencuat lantaran terlapor Fihir, menuduh sejumlah anggota DPRD NTB positif menggunakan narkotika jenis sabu saat kunjungan kerja ke luar daerah. Sehingga dari pernyataannya di group Whatsapp tersebut, pimpinan DPRD NTB melapor ke APH (Kepolisian).

 

Diberitakan sebelumnya, perseteruan Fihir melawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memanas.

 

Pimpinan legislatif NTB mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polda NTB pada Selasa 18 Oktober 2022. Sebelum laporan itu dilayangkan setelah memberikan somasi kepada Dir Logis M. Fihiruddin.

 

Pelaporan terhadap kader Partai Demokrat itu dengan dugaan pencemaran nama baik dan disangkakan melanggar UU ITE. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *