Polres Lombok Utara Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Satu Bulan

  • Bagikan

Gatanews.id | Polres Lombok Utara menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus selama 1 bulan terakhir di wilayah hukumnya, yang di selenggarakan di Loby Mapolres Lombok Utara, Kamis (29/09).

 

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana dan Kasat Narkoba Iptu I Ketut Artana menyampaikan bahwa, Polres Lombok Utara telah berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dan 3 kasur narkoba.

 

“Jadi, empat perkara pencurian ini dua diantaranya pencurian Sepeda Motor (Curanmor), satu pencurian Laptop dan satu Pencurian ternak,” jelas Kapolres.

 

“Sementara untuk tiga kasus Narkoba ini, dua kasus jenis Sabu dan satu kasus jenis Ganja,” tambahnya.

 

Dari empat kasus tindak pidana pencurian Polres Lombok Utara melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan barang bukti seperti Sepeda Motor, Laptop dan Satu ekor Sapi ternak serta empat tersangka.

 

“Untuk pencurian Sapi, saat ini telah kami dikembalikan kepada pemiliknya, karena ini bentuknya benda hidup butuh makan dan dirawat,” ucapnya.

 

Sementara untuk kasus Narkotika dari tiga kasus diamankan tiga orang beserta barang bukti dari masing-masing tindak pidana berupa sabu seberat 39, 36 gram dan 2,6 Kg Ganja.

 

“Saat ini para terduga tindak pidana tersebut dan barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sudarmanta.

 

Untuk para terduga pencurian akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan para terduga kasus Narkotika akan dijerat pasal 114 dan atau 112 dengan ancaman 7 tahun penjara. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *