Tim Opsnal Resnarkoba Polda NTB, Berhasil Gagalkan Pengedaran Ganja Seberat 1,790gr di Lotim

  • Bagikan
Exif_JPEG_420

GataNews.id | Tim Opsnal Subdit II melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika Golongan 1 jenis tanaman (ganja), Senin (01/08).

 

Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan adanya paketan dari luar daerah yang berisikan Narkotika jenis tanaman/ganja yang akan masuk di Wilayah Lombok Timur.

 

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda I Made Mas Mahayuna ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Tim Opsnal melakukan kontrol delivery paket yang berisikan narkotika jenis tanaman bersama jasa pengiriman.

 

Sekitar pukul 10.00 Wita perugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang telah menerima paket dari jasa pengiriman di Desa Peringa Jurang Kabupaten Lombok Timur.

 

Pada saat Tim Opsnal melakukan penangkapan dan pengeledahan yang disaksikan oleh Pak Kadus dan warga setempat, di dapatkan barang bukti berupa 1 Paket berupa dus besar warna putih yang diduga Narkotika jenis tanaman Ganja dengan berat bruto 1.790 gram serta 2 buah HP merek Samsung dan Realme.

 

Paket ganja tersebut diterima oleh PRP alias Don (29) alamat Dusun Presak Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

 

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan di Rumah PRP alias Dom. Pada saat penggeledahan petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit timbangan digital.

 

Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan BB ke Ditresnarkoba Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *