Seorang Kakek 60 tahun di Pringgarata Tewas Gantung Diri

  • Bagikan

GataNews.id | Seorang pria di Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon pada pematang sawah dekat rumahnya, Kamis (04/08).

 

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa sekitar pukul 09.00 Wita korban atas nama Ahmad syafi’i (60), keluar dari rumah menuju areal persawahan untuk mencari rumput.

 

Setelah selesai mencari rumput sekitar pukul 10.00 wita, korban pulang namun tidak lama kemudian kembali keluar dari rumahnya dan sampai pukul 12.00 Wita, korban tidak kunjung pulang.

 

“Pihak keluarga merasa resah dan berupaya bertanya pada tetangga sekitar tentang keberadaan korban, namun tidak menemukan jawaban pasti sehingga tetangga ikut membantu mencari keberadaan Korban,” terang Kapolsek.

 

Sekitar pukul 17.30 wita korban pertama kali ditemukan oleh Ustadz Ramli dalam posisi duduk dibawah pohon yang ada di pematang sawah, tepatnya sekitar ± 500 meter dari rumah korban. Dan memberitahukan kepada keluarga.

 

“Selanjutnya warga bersama keluarga mendatangi TKP, akan tetapi korban sudah meninggal dunia dalam kondisi leher terikat tali nilon warna biru dengan panjang sekitar ±1 meter dan posisi kaki menekuk/duduk, selanjutnya korban dibawa kerumahnya,” ucapnya.

 

Mendapatkan informasi tersebut pihak Polsek Pringgarata langsung mendatangi dan melakukan olah TKP sekaligus mendengarkan keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

 

Namun dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas.

 

“Keluarga korban menyatakan bahwa dalam kesehariannya korban tidak banyak bicara dan dan di peroleh informasi bahwa korban diduga memiliki permasalahan keluarga,” tutup Sulyadi. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *