Lagi! Ayah Kandung Setubuhi Anak Dibawah Umur

  • Bagikan

GataNews.id | Kembali terjadi pelecehan terhadap anak dibawah umur. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram  mengamankan seorang pria yang melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Pelaku yang merupakan ayah kandung korban berinisial IKAA (48) diamankan di Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Selasa (02/08).

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan kejadian pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan ayah kandung di Kelurahan Pagutan Timur.

“Kasus ini terjadi pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 Wita dan di langsung ditangani oleh unit PPA Polresta Mataram ,” ucap Kadek.

Perbuatan bejat sang ayah ini diketahui ketika Bibi korban yang beralamat di Sesaot memberitahu Ibu Korban, bahwa korban NNO telah disetubuhi oleh pelaku.

“Setelah mendengar cerita tersebut, ibu korban bersama bibi korban menemui korban dan bertanya kepada korban., Korban membenarkankejadian tersebut,” katanya.

Pada saat kejadian korban sempat berteriak, namunpelaku memeluk erat korban dan mengancam akan memukul korban.

“Akibat dari kejadian tersebut korban merasakan sakit di bagian perut dan sakit saat buang air kecil,” jelas Kasat.

Unit PPA Polresta Mataram melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan Visum Et Repertum dan meminta keterangan korban serta saksi-saksi.

“Untuk terduga sudah kami amankan di Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *