Tim Puma Ringkus Pelaku Pencurian di Hitz Cafe Mataram

  • Bagikan

GataNews.id | Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil menangkap pelaku pencurian. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berada di kediamannya di Lingkungan Sembalun, Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Kamis (28/07).

 

Pencurian terjadi di Hitz Cafe yang berada di wilayah Tanjung Karang, Sekarbela. Pemilik Cafe melaporkan pencurian yang terjadi di Cafenya tersebut melalui SPKT Polresta Mataram.

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan bahwa Tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di kediamannya.

 

Dasar dari penangkapan ini sesuai dengan hasil penyelidikan atas laporan yang diterima pada tanggal 18 Juli 2022. Adapun barang-barang yang berhasil dicuri berupa Mesin Kopi, Gurinder Kopi, Kompor Gas, Magic Com dan Tabung Gas 3kg.

 

“Sesuai keterangan yang diperoleh saat melakukan olah TKP serta bukti-bukti yang didapat, maka Tim Opsnal mengetahui identitas pelaku dan saat ini pelaku sudah ditangkap,” jelas Kasat Reskrim.

 

Kronologis kejadian bahwa, pada tanggal 18 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 Wita pelaku dengan inisial NY (26) masuk kedalam Hitz Cafe melalui pintu gerbang dan langsung menuju kelantai dua Cafe.

 

“Setelah berada didalam Cafe pelaku langsung mengambil beberapa barang yang kira-kira mudah untuk dijual,” ucapnya.

 

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku menitipkan di rumah temannya dan sebagian lagi dijual ke salah satu IRT di Lingkungan tempat tinggalnya seharga Rp 415.000,-.

 

Pelaku selanjutnya menitip beberapa barang dirumah temannya dan sebagian lagi dijual ke salah seorang IRT di sekitar lingkungan tempat tinggalnya dengan harga Rp. 415.000.

 

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan pencurian di Hitz Cafe. Saat ini pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolresta guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kadek. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *