Satreskrim Polres Gunungsari Tangkap Dua Pencuri di Gudang PT. MSIP

  • Bagikan

GataNews.id | SatReskrim Polsek Gunungsari telah mengamankan dua tersangka pencurian di Gudang PT. MISP yang berada di wilayah Dusun Wado , Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Sabtu (28/05).

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana menyampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua pencuri di Gudang PT. MISP.

Dalam keteranganya, Tim Reskrim Polsek Gunungsari mengamankan tersangka atas nama ZR (20/L) alamat Ampenan, Kota Mataram, dan RS (19/L) alamat Dusun Meninting, Lombok Barat. Atas laporan salah satu karyawan PT. MISP (korban) LP/B/26 tanggal 24 Mei 2022.

Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengar keterangan saksi unit Reskrim Polsek Gunungsari mengantongi identitas tersangka, dan segera dapat diamankan di kediamannya masing-masing.

“Kronologis singkat kejadian bahwa pada hari tersebut (24/05) sekitar pukul 15.00 Wita korban sedang tidak berada di rumah yang juga dijadikan gudang tersebut,” ucap Kapolsek.

Ketika korban pulang ke rumah/gudang sore harinya, didapati beberapa alat seperti kabel Fider dan mesin MRFU merk Huawei yang ada didam rumah/gudang sudah tidak ada. Saat mengecek seluruh pintu dan jendela korban melihat salah satu jendela dalam keadaan baru habis di congkel.

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Oleh karenanya korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gunungsari,” ucap Eka.

Setelah melakukan penyelidikan atas keterangan saksi-saksi tim unit Reskrim Polsek Gunungsari akhirnya dapat menyimpulkan tersangka pelaku.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gununsari,” tegasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 1 gulung kabel Pider, dua unit mesin MRFU merk Huawei, satu potongan besi pagar, dan satu unit sepeda motor.

“Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *