Asik Buat Anak Panah, Tiga Pelajar di Dompu Disergap Polisi

  • Bagikan

GataNews.id | Tiga Pelajar diamankan Satuan Reskrim Polres Dompu karena kedapatan sedang membuat Senjata Tajam (Sajam) jenis anak panah.

Ketiga Pelajar tersebut masing-masing berinisial AR (14), warga Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Dompu dan MJ (16) Dusun Madao, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, serta AS (16) warga Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Dompu.

Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut berhasil diamankan oleh Tim Puma.

“Mereka diamankan saat sedang membuat Sajam jenis anak panah di salah satu Rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Dompu. Sabtu (28/05) sekitar pukul 17.00 wita,” ucap Kasat Reskrim.

Penangkapan terhadap ketiga Pelajar tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu Kos-kosan Putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ada sekitar kurang lebih dua puluh orang yang datang berkunjung.

Pada saat ditanyakan oleh pemilik Kos-kosan “Kalian mau apa kesini rame-rame?” tetapi segerombolan anak-anak tersebut tidak menjawab. Kemudian pergi meninggalkan Kos-kosan dan sempat menyimpan satu buah kapak, dua buah ketapel, dan dua buah anak panah.

“Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP serta melakukan pemeriksaan dikamar Kos-kosan yang di duga tempat menyimpan Sajam tersebut dan berhasil mendapatkan sajam yang dimaksud,” jelas Adhar.

Kemudian dengan barang bukti tersebut, penghuni kamar Kos-kosan tersebut diintrogasi dan menyebutkan bahwa para pelaku yang menyimpan Sajam didalam kamar Kos tersebut akan melakukan aksi untuk menyerang anak-anak di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

Tidak mau kecolongan Tim Puma langsung melakukan pengejaran dan hasilnya ternyata para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.

“Di TKP Tim Puma berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu yang akan digunakan untuk membuat Anak Panah.,” terangnya.

Guna untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga Pelajar tersebut bersama Barang Bukti yang berupa, satu kapak, dua ketapel, dua anak panah, palu, enam sendok serta sebelas paku dibawa ke Mako Polres Dompu. (Ang)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *