Patroli Blue Light Polsek Sekotong, Sasar Perbatasan dan Obyek Vital

Lombok Barat, NTB – Kegiatan patroli rutin blue light Polsek Sekotong, sasar Obyek Vital dan perbatasan yang ada di Wilayah Hukum Polsek sekotong, Senin (14/3/2022).

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan kegiatan patroli ini difokuskan dengan sasaran daerah rawan kejahatan dan obyek vital serta lokasi rawan lainnya.

“Untuk mengantisipasi dan mencegah timbulnya tindak kejahatan, baik itu curat, curas, dan curanmor dengan mengoptimalkan tindakan preventif,” ungkapnya.

Kegiatan patroli menyisir Tempat rawan perbatasan Sekotong – Lembar, SPBU sayong, dsn. sayong daye, desa. cendimanik, SPBU empol, Dsn. empol, Desa. Cendimanik.

Dilanjutkan ke Gerai Alfamart, Dsn. sekotong 1, Desa. Sekotong Tengah, serta Obyek Vita gerai ATM, Dsn. Sekotong 1, Desa Sekotong Tengah.

“Serta menghimbau kepada pelaku usaha, baik pedagang kaki lima (PKL), pertokoan dan retail modern dengan pembatasan aktifitas malam sampai pukul 22.00 wita,” katanya.

Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir Potensi kerumunan dan berpotensi terjadi penularan virus corona serta varian baru omicron.

“Untuk menekan angka penyebaran covid-19, yang saat ini kembali meningkat, baik di kabupaten Lombok Barat pada umumnya dan di Kecamatan Sekotong pada khususnya,” jelasnya.

Serta, dengan tetap memberikan himbauan untuk selalu mentaati protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker saat beraktifitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *