Residivis Kambuhan, Gondol Tas Dalam Pura

  • Bagikan

GataNews.id | Seorang Residivis yang beralamat di Karang Pule, Kota Mataram, kembali di bekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Pagutan, pada 18 Desember 2021 di wilayah Pagesangan Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Residivis yang pernah tinggal dibalik jeruji ini lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap akhirnya kembali berurusan dengan Hukum, yaitu melakukan tindakan Pencurian di sebuah Pura yang berada di Wilayah Pagutan, Kota Mataram.

Dalam keterangannya saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Polsek Pagutan, Senin (27/12/2021). Kapolsek Pagutan Ipda I Putu Sastrawan, S.H.,  menjelaskan Tersangka SH (23 Tahun) yang juga Residivis adalah warga Lingkungan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Tersangka SH di bekuk, lantaran mengulangi tindakan aksi pencurian yang dilakukan pada 11 November lalu, yaitu mengambil sebuah Tas milik IDS (korban) yang saat itu korban berada di Pura Poh Gading yang terletak di wilayah Pagutan.

“Jadi dengan cara memanjat tembok Pura, Tersangka masuk dan mengambil barang milik Korban berupa Tas pinggang yang di dalamnya berisi HP, sejumlah uang (1.800.000) dan beberapa asesoris serta kartu identitas korban,” beber Kapolsek.

Berdasarkan keterangan Tersangka, lanjut Putu, bahwa SH melakukan aksinya ini berdua dengan W yang saat ini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pagutan. Dalam menjalankan aksinya, SH bertindak sebagai eksekutor sedangkan W menunggu di sepeda Motor sambil memantau situasi sekelilingnya.

“Ya, W menunggu di sepeda Motor sambil melihat situasi, dan saat ini masih DPO kami,” jelas Putu.

Sedangkan untuk tindakan selanjutnya SH berikut barang bukti yang masih bisa diamankan seperti HP, Tas, kartu identitas serta kacamata telah berada di Polsek Pagutan, sementara uang telah habis di gunakan.

“Atas tindakan tersangka kami ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

Ang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *