Kota Bima, NTB | Gatanews.id, inilah akibat bermain media sosial yang tidak jelas tujuannya. Berawal dari chatingan di Facebook, seorang remaja pengangguran nyaris merenggut kegadisan anak usia SMP, 01/11/2021.
Peristiwa memilukan hati dan menjadi aib bagi keluarga ini, terjadi Jum’at 15 Oktober lalu di TKP tanggal 15 Oktober Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.
Pelaku MW (17) remaja pengangguran asal Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini, sebagaimana kronologi kejadian yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Jum’at (22/10) saat konferensi pers, sekitar pukul 10.30 wita, berawal dari korban yang masih berusia sekolah SMP ini, kenal dengan pelaku lewat Facebook.
Pelaku lanjut Kapolres menceritakan, tetiba mengajak korban keluar jalan-jalan hingga diajak menuju wilayah Kolo.
Korban yang saat itu diantar temannya bertemu korban lalu diajak jalan-jalan, mau saja karena rayuan pelaku.
Sesampai di Kolo atau di salah satu rumah warga yang pelaku kenal, urai Kapolres menceritakan kronologi peristiwa, merayu korban hingga sempat mencabuli korban.
Pelaku sempat ingin meniduri korban, sambung Kapolres menceritakan peristiwa tindak pidana pencabulan itu, korban menolak dengan alasan tengah datang bulan.
“Kasus juga sudah kami gelar dan sudah dinaikan ke tingkat penyidikan. Pelaku anak juga sudah ditetapkan tersangka, dengan ancaman hukuman lima tahun karena pelaku masih usia anak.
Pelaku kata Kapolres dikenakan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 jo pasal 76E undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Ancaman hukumannya minimal 5 tahun.”Oleh karena pelaku masih dibawah umur maka hukum acaranya berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Adapun barang bukti sambung Kapolres, pakaian korban keterangan 4 orang saksi, surat berupa visum dan keterangan ahli.
Orang nomor satu di Polres Bima Kota ini, mengimbau agar orang tua senantiasa menjaga dan mengontrol anak-anaknya karena kejadian persetubuhan ataupun pencabulan seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekat baik yang ada hubungan keluarga maupun tetangga terdekat.
Orang tua ajak Kapolres, bisa membangun Komunikasi yang baik dengan anak-anak, sehingga orang tua tau permasalahan yang di hadapi oleh anak-anak baik dari lingkup keluarga, pendidikan serta masalah sosial.
“Orang tua bisa membatasi pergaulan anak-anak dengan menerapkan waktu-waktu larangan serta membiasakan anak-anak untuk lebih focus dalam hal Pelajaran maupun tentang Ilmu agama dan harus sedini mungkin mengajarkan ke anak-anak tentang cara menyikapi, apabila ada yang menyentuh, memegang, memeluk serta melakukan hal yang tidak baik terhadap anak,” harapnya.