Kota Bima, gatanews.id – Setelah Tim Cobra Alpha menyita ratusan botol miras di wilayah Sape dan Lambu. Tim Cobra Bravo pun bergerak menyita ratusan botol miras, 26/10.
Isyarat Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, akar masalah kasus tindak pidana pembacokan dan perkelahian akibat pesta miras, dimaknai betul Tim Cobra Bravo Sat Narkoba.
Senin (25/10) siang tadi, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aiptu Budi Kresna WB, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, langsung ambil sikap tegas, bergerak menyanroni tempat jual edar miras.
Razia dan penyitaan sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol tersebut urai Iptu Thamrin, diperoleh ratusan botol dan liter miras.
Tim Cobra Bravo jelas Iptu Thamrin, menyita miras pada pemilk SU (35) warga Kelurahan Rabadompu Timur, dengan barang bukti 157 botol miras jenis Sofi.
“Seluruh barang bukti miras langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk di periksa lebih lanjut,” pungkasnya.