Bima, NTB, gatanews.id – Kejahatan bukan saja karena niat, bisa karena kesempatan. Mungkin ini yang mengawali modus kejahatan yang dilakukan seorang security Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bima ini, 23/10.
MS (27) security pegawai PT PKSS yang bertugas di BNI cabang Bima ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Sabtu (23/10) mengabarkan, diciduk Jum’at sore kemarin di Bank setempat saat bertugas.
MS tidak sendiri, menguras dan mengganti kartu ATM milik korban yang tidak lain isteri dari salah satu karyawan BNI Cabang Bima. MS jelas AKP Suhatta yang juga turun langsung bersama Timsus, mencuri isi ATM yang ditiipkan korban bersama SH (18) seorang mahasiswa.
Kronologi kejadian jelas AKP Suhatta, korban menitipkan kartu ATM beserta buku tabungan bank BNI ke salah satu security yang piket di bank BNI pada saat itu untuk di berikan ke suami korban yang bekerja sebagai karyawan di bank BNI tersebut.
Setalah 3 hari terhitung saat kartu AtM dititipkan pada pelaku, korban datang mengambil pada pelaku. Ternyata keterangan pelaku, saat dicek ternyata kartu ATM milik korban sudah di ganti oleh pelaku.
“Isi saldo yang korban miliki sudah kurang atau telah di curi oleh pelaku sehingga korban melaporkan kejadian tsb ke kantor polsek rasana’e barat guna di lakukan proses hukum,”jelas Kapolsek.
Atas laporan korban, sambung AKP Suhatta, Timsus bersama Unit Reskirm, langsung bergerak dan mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu dari terduga pelaku.
Tidak menunggu lama Tim langsung mendatangi tempat dan berhasil menangkap pelaku HS yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor dan tanpa melakukan perlawanan.
Kemudian Tim menuju BNI Cabang Bima, mengamankan MS yang sedang tugas piket. Saat ditanya MS mengakui perbuatannya.
“Kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.