Gunungsari, Lombok Barat – Nasib apes menimpa seorang PNS, Lalu Rahdan (48), warga Dusun Jeringo Daye, Desa Jeringgo, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Rumahnya disatroni maling, pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Ia kehilangan dua buah sepeda gunung, dan beberapa burung piaraannya, serta beberapa mesin las dan bor. Ia baru menyadari kehilangan barang miliknya setelah selesai melaksanakan sholat tahajud,” terang Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sujana S.H. saat konferesi pers didampingi Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Erny Anggraeni, S.H. pada Selasa (19/10).
Ia menyebutkan, pencurian yang dilakukan terduga LAB alias Basir (19) mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp 15 juta. “Terduga pelaku ini juga sebelumnya merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” kata Agus Eka.
Setelah upaya penyelidikan, akhirnya Basir berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Gunungsari, pada Senin (18/10). “Kini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan akan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,” tutup Kapolsek Gunungsari.