Polresta Mataram Gelar Rekonstruksi 23 Tusukan Berujung Maut

  • Bagikan

Mataram, gatanews.id – Polresta Mataram gelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Lingkungan Gubug Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Rekonstruksi itu dilaksanakan setelah shalat Dzuhur, atau sekitar pukul 13.00 wita dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., didampingi oleh Kasi Humas, Iptu Erny Anggraeni, S.H.

“Ada 19 adegan yang diperagakan oleh pelaku HN (45), mulai dari cekcok mulut sampai dengan para saksi membawa korban Fitriah (41) ke rumah sakit,” jelas Kadek Adi.

Ia mengatakan, tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya digunakan untuk keperluan persidangan dan penuntutan.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Selasa dini hari, 21 September 2021. Korbannya adalah Fitriah (41), seorang ibu empat anak.

Fitriah tewas akibat 23 tikaman, berdasarkan hasil otopsi, di mana ia mendapat 3 tusukan di tangan kanan, 3 tusukan di tangan kiri, 8 tusukan di dada dan ketiak, 3 kali tusukan di perut, 2 tusukan di ulu hati, 2 luka tusuk di paha kiri sisi luar, 1 luka tusuk di bokong kiri, dan 1 luka tusuk di atas kemaluan.

Setelah pelaku melakukan hal itu, kemudian pelaku berlari ke dalam rumahnya yang masih berada dalam satu pekarangan dengan rumah korban untuk mengamankan diri. Pelaku masuk ke rumahnya untuk menghindari amukan masa.

Kemudian dini harinya, jajaran Polsek Pagutan mengamankan dan membawa pelaku ke Polresta Mataram.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *