Mataram, gatanews.id – Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan sebuah program pendekatan alternatif dari Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. KOTAN merupakan
suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah
kabupaten/kota (stakeholder) yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan
memitigasi ancaman narkoba. Untuk mewujudkan hal tersebut, BNN memerlukan berbagai dukungan dan kerja sama dari berbagai macam kalangan. Terutama dari lembaga pemerintah.
Oleh Karena itu pada hari Selasa (19/10/2021) bertempat di Hotel Lombok Astoria, telah
berlangsung Penandatanganan Komitmen Bersama Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) antara BNN Mataram dan Walikota Mataram. Dalam acara bertajuk “Rapat Koordinasi Pengembangan dan
Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)”, Kepala BNN Kota Mataram Ivanto Aritonang, S.T memaparkan bahwa sepanjang tahun 2020-2021 terdata sejumlah 200 penggiat dan 60 relawan yang telah bersertifikat untuk memberantas narkotika di Kota Mataram.
Ivanto Aritonang juga menyampaikan harapannya agar di tahun 2021 ini Kota Mataram mampu meraih predikat “Tanggap” atau “Sangat Tanggap” dalam memberantas narkoba.
Dalam kesempatan ini, Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana S.Sos., M.H. berpesan kepada OPD se-Kota Mataram agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh persoalan terkait narkoba. Kerja sama Polri, Babinsa, Babinmas, dan Polda juga sangat diperlukan dalam rangka penanganan dan
pencegahan narkoba di Kota Mataram.
Hadir pula dalam acara tersebut Kapolresta Kota Mataram Kombes Pol Heri Wahyud S.I.K, Ketua
Pengadilan Negeri Mataram Sri Sulastri, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Drs. Yusuf, SH, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) se-Kota Mataram.