Bandar Judi Togel Online Singapura, Sidney dan Hongkong Diringkus Tim Puma di Bayan

  • Bagikan

Lombok Utara | Gatanews.id, Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara, Berhasil mengamankan Satu orang terduga bandar judi togel online Singapura, Sydney dan Hongkong, di Dusun karang bajo Desa karang Bajo Kecamatan Bayan Lombok Utara. Minggu, 17/10/2021 Pukul 15.30 Wita.

Tim Puma Polres Lombok Utara mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi jual beli jenis Judi Togel Online Singapura, Sydney dan hongkong di salah satu lokasi tempat penjualan Miras jenis tuak, di salah satu rumah warga dusun karang bajo desa karang bajo kecamatan bayan, dimana transaksi di lakukan oleh Terduga pelaku (SA) dengan omset penjualan Rata-rata Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu) Per Hari.

Atas dasar laporan masyarakat Tim Puma Polres Lombok Utara melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran lokas Tim langsung melakuka penggerebekan dan mengamankan seorang berinisial (SA), Laki -laki umur (39) tahun Alamat Dusun Karang Bajo Desa Karang Bajo Kecamatan.Bayan Kabupaten Lombok Utara,”Ungkapnya.

Setelah di lakukan introgasi, (SA) mengakui sedang melakukan transaksi jual beli jenis judi online togel singapura, Sydney dan Hongkong melalui Handphone pribadinya dengan akun aplikasi Laki Togel,”Tuturnya.

Barang Bukti yang berhasil di amankan di TKP yaitu uang tunai Sebesar Rp 247.000, Kartu Debet ATM Bank BNI, tas pinggang warna merah hitam, bukti transaksi Deposit Bank BNI Total Rp.1.000.000, Foto Transaksi Permainan Judi online Akun LAKI TOTO, Satu Unit HP Samsung A21 Warna Hitam, Satu Unit HP Nokia 8030 Warna Hitam.

Ditempat terpisah, Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H melalui Kasat Reskrim, IPTU I Made Sukadana,S.H,M.H. menerangkan bahwa, atas perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku (SA), telah melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25.000.000,(Dua puluh lima juta rupiah)

Kini terduga pelaku bersama barang bukti, di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara, untuk Proses Hukum lebih lanjut, “Ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana.S.H.M.H.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *