Dompu – Gatanews.id, Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan 4 orang anak muda yang membawa Senjata Tajam (sajam). Di Linkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Dari keempat anak muda tersebut antara lain AP (15 Tahun), MS (16 Tahun), SS (18 Tahun) dan RS (19 Tahun) ke empat anak tersebut diamankan karena membawa Sajam.
Tersangka diamankan Tim Puma pada Minggu, 3 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 Wita, saat sedang melaksanakan patroli malam Cipta Kondisi Malam Minggu di wilayah Hukum Polres Dompu.
Kronologis kejadian pada Hari Minggu, Tanggal 03, September 2021 sekitar pukul 00.30 wita. Pada saat melaksanakan patroli cipkon Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K. Pada saat melintasi jalan di Linkungan Dorotoi tepatnya di depan gedung Golkar tim mendapatkan anak-anak muda yang sedang duduk sambil minum minuman keras kemudian tim berhenti untuk memeriksa anak-anak muda tersebut dan berhasil mengamankan empat (4) buah parang.
Saat diperiksa, ternyata benda tersebut adalah sebuah senjata tajam jenis Parang. Tim kemudian langsung melakukan interogasi kepada pemuda-pemuda tersebut. Tersangka kemudian mengakui jika sajam tersebut adalah miliknya.
Menurutnya pengakuan keempat pemuda tersebut mereka membawa sajam tersebut untuk berjaga-jaga.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar, S.Sos membenarkan hal tersebut. “Pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Polres Dompu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Aksi membawa sajam ini sangat disayangkan apapun alasannya, karena menurutnya bisa menyulut aksi kriminalitas, seperti aksi penganiayaan bahkan pembunuhan.
“Jadi, jangan main-main dengan sajam, apalagi sengaja membawanya dengan alasan buat jaga diri. Itu sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain,” ungkap Adhar kepada media.