Proses mediasi mahasiswa Bima dan warga Karang Pule Ampenan Kota Mataram
Mataram – Gatanews.id, Sat Reskrim Polresta Mataram bersama anggota Reskrim Polsek Ampenan bertindak cepat dan tepat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi diwilayah hukumnya. Peristiwa kesalahpahaman mahasiswa Bima dengan warga Karang Pule yang sedang bertikai di Lingkungan Karang Pule, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram berhasil di damaikan, Sabtu (03/10).
Dalam giat jumpa Pers Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa SIK usai kejadian dan mediasi yang di laksanakan di Polsek Ampenan (03/10) sekitar pukul 20:40 Wita, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi antara kedua kelompok (mahasiswa asal Bima dengan penjaga kos/warga Karang Pule) tersebut murni karena salah faham (mis komunikasi).
Peristiwa tersebut menurut Kadek Adi, bermula dari salah seorang mahasiswa (asal Bima) yang kebetulan ngekos di Wilayah Karang Pule, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram kehilangan sebuah Laptop di kamarnya, namun karena keterangan atau informasi yang diterima nya tidak terlalu jelas sehingga mahasiswa yang kebetulan berasal dari pulau seberang (Bima) ini mengeluarkan kata-kata yang mungkin tidak terkontrol sehingga membuat orang lain yang berada di sekitar itu tersinggung khususnya penjaga kos.
“Bener pemicu nya laptop yang hilang, sehingga membuat si penjaga kos-kosan (warga Karang Pule) tersebut tersinggung, sehingga sempet terjadi bentrok antara kelompok mahasiswa Bima dengan warga sekitar,” ungkap Kadek.
Lanjut Kadek, akibat peristiwa itu memang sempat terjadi kejar kejaran antara kedua kelompok yang mengakibatkan salah seorang terkena lemparan batu dan mengakibatkan luka kecil di bagian kepala, sehingga sempat memanas. Namun kejadian tersebut dapat diamankan oleh Anggota Piket yang memang datang ke TKP dalam waktu yang tepat, dan ketegangan tidak berlangsung lama.
“Kami segera ke TKP saat menerima informasi, dan tindakan yang kami lakukan mengajak ke dua kelompok yang bertikai untuk melakukan mediasi di Polsek Ampenan dengan tujuan yang kami harapkan bisa berdamai,”tutur Kadek.
Dengan disaksikan Kepala Lingkungan dari TKP, Kapolsek Ampenan, Kasat Reskrim Polresta, Bhabinkamtibmas Karang Pule serta pihak yang kehilangan Laptop dan penjaga kos yang dicurigai, melakukan mediasi yang pada ahirnya keduanya berdamai dengan menandatangani Surat Perdamaian antara keduanya.
” Mereka sepakat untuk berdamai, dan tidak lagi mempersoalkan peristiwa yang tadi terjadi,”pungkas Kadek”.
Sementara itu ditempat yang sama kedua pihak yang bertikai baik mahasiswa asal Bima yang merasa kehilangan Laptop maupun penjaga kos warga Karang Pule, sama-sama menyampaikan harapan kepada seluruh teman ataupun masyarakat agar bila ada berita-brita tentang peristiwa ini yang akan menimbulkan ketegangan agar jagan dipercaya karena itu sudah pasti Hoax. Dan bagi teman-teman ataupun warga yang hadir pada malam ini untuk dapat memberikan informasi tentang kesepakatan perdamaian kami,”ungkap keduanya.