Gatanews.id, tindak pidana premanisme kembali terjadi, Oknum Debt Collector mengancam anggota Pergerkan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (PMII Kom UNU) yang sedang melaksankan MAPABA di Kantor Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
Nusa Tenggara Development Institute (NDI) angkat bicara terkait kejadian yang menimpa kader PMII berinisial ZA yang sempat diancam menggunakan senjata. Direktur NDI, Abdul Majid mendesak APH untuk segera menindak tegas pelaku debt collector yang menggunakan cara premanisme dalam mengatasi kredit macet.
“Terlepas dari kredit macet dan lain-lain, debt collector ini sudah menggunakan cara yang kasar dan tidak manusiawi, mereka mengancam adek kami menggunakan senjata. Ini sudah keterlaluan dan meresahkan masyarakat,” uangkap Majid yang juga alumni PMII. Sabtu (25/9/21).
Majid mengatakan bahwa debt collector yang membawa senjata itu sudah melanggar hukum dan harus ditindak tegas.
Kronologis Kejadian Pada Jam 17:00 Tanggal 24 September 2021 berlokasi kantor desa Bagek Polak kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. PMII sedang mempersiapkan pembukaan Mapaba, saat itu tiga orang debt collector datang dan menemui ZA (Kader PMII yang diancam menggunakan senjata).
Sempat ada bersitegang antara debt colletor dan ZA sampai diancam menggunakan senjata, dari rekaman video yang beredar sebuah itu mengeluarkan dan mengacungkan senjata. Sehingga tidak ada yang berani mendekat untuk Membantu ZA.
Akhirnya ZA dibawa sama debt collector ke kantornya di sekitar Mataram. Saat perjalanan juga ZA sempat diancam oleh debt collector. Saat ini ZA telah melaporkan kejadian tersebut bersama PC PMII Mataram.