Sumbawa Besar, NTB – Gatanews.id Setelah seminggu menghilang, akhirnya salah satu tersangka kasus penodongsn anak kecil menyerahkan diri, Rabu (22/9) siang. Tersangka berinisial YZ (19) yang merupakan residivis dan beberapa kali berurusan dengan hukum dalam kasus ini, menyerahkan diri setelah difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Kakiang, Polsek Moyo Hilir Sumbawa. Sebelumnya, rekannya berinisial SF (18) sudah tertangkap.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Rabu (22/9), mengatakan, kasus penjambretan disertai ancaman senjata tajam ini terjadi 14 September 2021 lalu sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu tiga orang korban, RK (12), AG (13) dan AL (14) berjalan kaki di jalan lintas Sumbawa–Moyo.
Tanpa diduga mereka dicegat dua orang berboncengan sepeda motor, tepat di depan Gudang Garuda. Satu di antaranya yang belakangan diketahui berinisial YZ turun langsung menodongkan parang ke arah tiga bocah tersebut. YZ meminta ketiganya menyerahkan HP. Salah satu korban (AL) berhasil kabur, sedangkan dua orang rekannya, masih di bawah ancaman. Dengan terpaksa kedua korban masing-masing menyerahkan handphonenya.
Korban pun pulang melaporkan kasus yang dialami kepada keluarganya. Korban mengenali wajah pelaku dan sempat mengingat merk dan nomor plat sepeda motor yang digunakan pelaku. Dengan berbekal informasi ini, pihak Polsek Moyo Hilir yang menerima laporan langsung bergerak. Sepeda motor yang digunakan pelaku ditemukan dan diangkut ke kantor desa. Namun tak lama pemilik motor, SF datang menyusul. Kehadiran SF menarik perhatian para korban dan langsung menyampaikannya ke polisi. Saat itu juga SF ditangkap.
Selanjutnya polisi mencari YZ–sang eksekutor. Karena identitasnya sudah dikantongi, upaya persuasif pun ditempuh polisi dengan melakukan pendekatan teerhadap keluarga pelaku. Upaya ini membuahkan hasil, YZ akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya YZ dikawal Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Ruslan beserta dua orang anggota menuju Polres Sumbawa. Kini YZ sudah berada di Mapolres Sumbawa dan tengah menjalani pemeriksaan di Ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim).