Kado HUT Lalulintas Bhayangkara Polres Lobar, Penindakan Balap Liar Diapresiasi Bupati Lobar

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB – Dalam Momen HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun 2021, Polres Lombok Barat, Polda NTB mempublikasikan hasil penindakan balap liar di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Penindakan ini merupakan hasil kegiatan Satuan lalulintas Polres Lombok Barat, selama kurun waktu dua bulan, yaitu sepanjang bulan Agustus dan September 2021.

Dimana, Jajaran Polres Lombok Barat, berhasil menjaring sebanyak 50 unit roda dua, serta mengamankan 17 knalpot racing, tiga buah CDI Racing, lima buah karburator yang juga merupakan komponen kendaraan roda dua yang bisa meningkat kecepatan, dan 19 buah velg racing.

Terkait keseriusan jajaran Polres Lombok Barat dalam menindak Bapal Liar ini, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, menyampaikan Apresiasi dan penghargaan, atas keberhasilan ini, Jumat (17/9/2021).

“Menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Jajaram Polres Lombok Barat, khususnya Sat Lantas, yang telah berusaha maksimal melakukan penertiban terhadap anak-anak kita,” ungkapnya.

Atas keseriuasan dalam melakukan penindakan terhadap balap liar dan perbuatan-perbuatan lain, yang membahayakan keselamatan berlaliulintas.

“Saya sangat berharap, kegiatan ini agar lebih ditingkatkan lagi untuk dilakukan, disamping membahayan anak kita, juga membahayakan masyarakat yang lain, dan taruhannya nyawa,” ucapnya.

Dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun 2021 ini, Bupati meganggap bahwa ini merupaka hasil luar biasa, dalam waktu kurang lebih dua bulan.

“Melakukan penertiban terhadap 50 kendaraan ini, mudah-mudahan dengan cara ini, membuat masyarakat kita, terutama pemuda kita bisa sadar,” harapnya

Untuk memberikan efek jera, diharapkan ketika penyitaan sudah dilakukan, maka proses pengambilan oleh yang bersangkutan agar dipersulit.

“Misalnya orang tuanya harus ikut, harus ada penandatanganan komitmen untuk menjaga anak-anaknya, agar tidak mengulangi lagi,” katanya.

Bukan hanya itu saja, kepada yang bersangkutan diminta berkomitmen, akan dikenakan sanksi lebih berat lagi bila mengulangi perbuatan serupa.

“Ini penting untuk memberi efek jera, untuk perbuatan-perbuatan yang membahayan diri sendir dan orang lain,” katanya.

Bupati Lobar juga menginginkan, ada keterlibatan Dinas Pemuda Dan Olah Raga, karena sebgaian besar yang melakukan ini adalah Remaja dan pemuda.

“Diminta juga keaktifan Sat Pol-PP Lombok Barat untuk melakukan ini, intinya kepada anak-anak Lombok Barat,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Lobar juga berkeyakinan bahwa, yang melakukan kegiatan ini juga melibatkan orang luar Lombok Barat.

“Kalau di luar Lombok Barat, agar berkoordinasi dengan Daerah asalnya, dilakukan koordinasi sehingga Daerah lainnya juga melakukan pembinaan,” harapnya.

Sehingga dibutuhkan juga peran Masyarakat untuk berperan aktif, minimal menfirformasikan jika ditemukan hal-hal seperti ini.

“Sehingga, sikap yang tegas, sanksi-sanksi yang tegas, itu akan mengurangi hal-hal ini dilakukan oleh Masyarakat kita,” tandasnya.

 

Menyikapi ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat Maad Adnan, S.Pd., M.Pd mengatakan semuanya ini merupakan capaian yang luar biasa.

“Kami Menyadari, dimasa pandemic ini kegiatan olah raga ini sudah sangat sedikit,” pungkasnya.

Karena, untuk menyalurkan kegiatan balap liar ini, biasanya dilakukan melalui kegiatan drag bike, dimasa sebelum pademi covid-19.

“Selama dua tahun ini, tidak pernah diselenggarakan, biasanya setiap tahun digelar event drag bike sebanyak tiga kali, untuk menyalurkan bakat anak-anak kita,” imbuhnya

Demikian juga kegiatan-kegiatan keolahragaan yang lain, sepak bola, bulu tangkis, saat ini sudah sangat jarang dilakukan.

“Kedepannya, upaya-upaya yang bisa kita lakukan, akan mendata pelaku-pelaku balap liar ini, dengan membangun komunikasi lebih efektif, dan akan dilakukan pembinaan-pembinaan lebih detal,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *