Lombok Tengah, Gatanews.id – Polsek Pujut Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan puluhan minuman tradisional jenis tuak dan belasan brem. Operasi minuman memabukkan tersebut dilakukan di Jurang PP desa Rembitan, pada Sabtu (11/9/2021).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono.SH.SIK MH., melalui Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif maka pihaknya menggelar operasi minuman keras.
“Saat melakukan operasi, kami berhasil mengamankan minuman tradisional memabukkan jenis Tuak sebanyak 40 botol dan Brem 11 botol,” sebut Kapolsek.
Diketahui bahwa minuman tersebut milik inisial A alias Olog. Mengetahui adanya barang membahayakan tersebut, Polisi langsung mengamankan demi terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pujut.