Begal Asal Beleka yang terkenal Licin dan Sadis Diringkus Tim Puma

  • Bagikan

Lombok Tengah, NTB – Gatanews.id, Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus pelaku begal/Curas asal Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah dalam kasus 3C (Curat, Curat dan Curanmor) yang terjadi akhir tahun 2020 lalu.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH., SIK., MH. melalui Kapolsek Janapria Iptu H. Muhdar menjelaskan, Tim Puma berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang dikenal licin dan sadis Diwilayah Beleka, Sabtu (11/09/2021) pukul 01.30 Wita.

Pelaku begal yang terkenal sadis tersebut berinisial HA (31) warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah. Pria kelahiran 4 Mei 2002 itu juga telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Janapria.

Iptu H Muhdar mengungkapkan kronologis kejadiannya dimulai pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2020 sekitar pukul 18.00 Wita, korban atas nama Gede Gandi Garte berangkat dari Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur bersama satu orang temannya atas nama Hendri Saputra asal Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang.

Gede Gandi Harte dan Hendri Saputra mengendarai sepeda motor Honda scoopy warna coklat hitam, dengan nomor Polisi DR 2698 UF.

Sampai di Embung Jongkor, korban dihadang oleh pelaku yang berjumlah empat orang, Namun kedua korban berhasil menyelamatkan diri. Para pelaku tidak menyerah dengan terus melakukan pengejaran.

Setiba di Jalan Raya Dsn Dasan Tengah Desa Loang Maka, Kec. Janapria, korban bersama teman-temannya dipepet dan dihadang oleh keempat pelaku sehingga keduanya berhenti.

Korban diminta mengeluarkan telepon genggam, pelaku tidak mau HP tsb karena jelek, selanjutnya salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkan senjata tajam ke arah korban, sehingga korban menyerahkan sepeda motor Scoopy yang digunakan korban,” jelas Iptu H.Muhdar .

Setelah mengambil sepeda motor, keempat pelaku langsung membawa sepeda motor itu ke Arah Desa Beleka.

“Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 20 juta,” kata Kapolsek.

Kapolsek Janapria menambahkan, begitu mendapat laporan tentang keberadaan pelaku, Tim Puma menuju rumah kediaman pelaku di Desa Beleka, dan berhasil melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya, dan mendapat uang sebesar Rp500 ribu. Kemudian polisi membawa pelaku yang terkenal licin dan sadis tersebut ke Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *