Responsif, Tim Puma Polres Dompu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

  • Bagikan

Gatanews.id, Respon Cepat Tim Puma Polres Dompu perlu mendapat apresiasi atas keberhasilannya melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku Pencabulan anak dibawah umur pada hari Senin tanggal 06 September 2021 sekitar Pukul 20.40 Wita.

Dalam penangkapan tersebut Tim Puma Polres Dompu mengamankan terduga Pelaku berinisial N, Laki-laki, Umur (33) Thn, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn. Fo’o Rombo, Ds. Riwo, Kec. Woja, Kab. Dompu. Korban S, Perempuan, Umur (12) Thn, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat Dsn. Fo’o Rombo, Ds. Riwo, Kec. Woja, Kab. Dompu.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021 sekitar pukul 08.00 Wita di Dusun Po’o Rombo Desa Riwo Woja Dompu, Pada Saat itu korban (bunga), 12 tahun, masih duduk dibangkus sekolah SD masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil buku dan hendak keluar dan saat itu pula terlapor yang merupakan tetangga korban masuk ke dalam kamar dan langsung mencium pipi dan bibir lalu meremas payudara korban, Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke SPKT Polres Dompu untuk di tindak lanjuti.

Mendapatakan Laporan Tersebut SPKT Polres Dompu melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel untuk ditangani di Polres Dompu unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) dan di buatkan laporan dengan  Nomor Laporan polisi : LP/B/334/ IX / 2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB 2021. Selanjutnya Kasat Reskrim perintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Menindaklanjunti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma dibawah pimpinan  IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dsn. Fo’o Rombo, Ds. Riwo, Kec. Woja, Kab. Dompu. Kemudian selanjuntya Tim Puma Polres Dompu bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *