Kabur Ke Bima Kota, Pelaku Pencurian di Kelurahan Potu Dompu Ditangkap Tim Puma Polres Dompu

  • Bagikan

Gatanews.id, Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap pelaku pencurian di Kelurahan Potu Dompu pada hari Senin tanggal 06 September 2021 sekitar Pukul 23.40 Wita di sebuah penginapan di wilayah Bima Kota. Pelaku berinisial SA, Laki-laki, Umur 25 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat , Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu yang telah melakukan pencurian di rumah korban berinisial AK, Perempuan, Umur 44 Thn, Agama Islam, Pekerjaan PNS , Alamat Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel Mengatakan pelaku yang berinisial SA ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor Laporan Polisi: LP/B/335/IX/2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB Pada waktu kejadian diatas telah terjadi tindak pidana PENCURIAN yang dilakukan oleh terlapor pada saat pelapor keluar dari rumah untuk mengantar anak sekolah sebelum pergi bekerja, namun sebelum korban pergi rumah korban menyimpan 2 (dua) unit HP di dalam rumah yang mana 1 (satu) unit HP OPPO A 9 milik korban disimpan dalam kamar tidur dan 1 (satu) unit hp VIVO 9 C 1 disimpan di kamar tidur anak korban, namun pada sekitar pukul 16.00 Wita sepulang dari bekerja. Korban dua unit HP yang disimpan kemudian hilang kemudian diperiksa barang-barang berharga lainnya berupa 1(satu) melihat kalung emas + Liontin sekitar 15 (lima belas) gram, 2 (dua) buah liontin seberat 4 (empat) gram, 1 (satu) buah kalung emas seberat 5 (lima) gram, 2 (dua) buah cincin emas seberat 5 (lima) gram, di dalam lemari sudah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000.(lima puluh juta rupiah). Atas kejadian tersebut korban merasa rugi dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.

Menindak Lanjuti Perintah Kasat Reskrim, Tim Puma di bawah pimpinan IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K, Berdasarkan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di HOTEL FAVORITE Di Lingkungan Dara, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Rolanda CRISTOFEL, STK melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Ahmad Marzuki mengatakan bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap SA pelaku pencurian di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

“Pelaku di tangkap di Kota Bima Tepatnya di Hotel Favorit di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima”, ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki

Atas informasi yang di pegang Kemudian Tim Puma Polres Dompu menuju ke TKP dan menangkap menangkap pelaku pencurian SA di Potu Dompu dan menyimpan beberapa bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *