Penyekatan Tempat Wisata Pantai Kuranji, Polsek labuapi Ingatkan Prokes

  • Bagikan
Personel Polsek Labuapi melakukan penyekatan dan himbauan di Tempar Wisata Kuranji Bangsal labuapi, Minggu (5/9/2021). Dok: Polres Lobar

Lombok Barat, NTB – Untuk memantau kegiatan Masyarakat yang akan melaksanakan wisata, Jajaran Polsek Labupai, Polres Lobar, Polda NTB Lakukan Penyekatan, Minggu (5/9/2021).

Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan bentuk kegiatannya yaitu Melaksanakan Patroli pemantauan dan penyekatan.

“Menyasar obyek wisata yang ada di Labuapi, salah satunya di Objek wisata Pantai Kuranji Bangsal, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi Lombok Barat,” ungkapnya.

Cara bertindaknya dengan melakukan penyekatan di pintu masuk objek wisata pantai kuranji dalang, menyasar terhadap Protocol Kesehatan (Prokes).

“Memutar arah bila ditemukan pengunjung yang tidak menerapkan Prokes covid 19 (menggunakan masker), dihimbau untuk melengkapi diri dengan prokes terlebih dahulu,” pungkasnya.

Menurutnya, tidak ada yang melarang melakukan kegiatan wisata, sepanjang melengkapi diri dengan prokes.

“Bila sudah melengkapi diri dengan prokes, tentunya Masyarakat dapat melakukan kegiatan wisata denga naman dan nyaman,” imbuhnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa, Kenyamanan ini bukan hanya untuk diri sendiri, namun tentunya untuk kenyamanan pengunjung lainnya.

“Bila saling menjaga, tentunya sama-sama nyaman dan aman dalam melakukan kegiatan wisata,” ujarnya.

Tidak hanya melakukan penyekatan, personel Polsek Labuapi juga melaksanakan pemantauan dengan mengelilingi Lokasi Objek wisata.

“Memberikan Himbauan kepada pengunjung agar selalu menerapkan prokes Covid 19, tetap menggunakan masker dengan benar, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas,” imbaunya.

Selain itu, diingatkan pula untuk tetap memperhatikan anak-anak mereka yang mandi dipantai, untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *