Pemprov NTB Siapkan Vaksinasi Untuk Ibu Hamil

  • Bagikan

GATANEWS.ID – Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya berupaya menangani vaksinasi Covid – 19 yang menyasar kepada Ibu hamil dan menyusui. Namun hanya saja, kepercayaan ibu hamil untuk melakukan vaksinasi masih sangat minim, sehingga perlu edukasi dari sektor tenaga kesehatan untuk dapat memastikan bahwa ibu hamil dan menyusui boleh melakukan vaksin.

Hal tersebut oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah dan menghimbau kepada tenaga kesehatan agar dapat seirama dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait vaksinasi Covid -19.

Agar dapat memberikan informasi dan keyakinan kepada masyarakat terkait vaksinasi terutama ibu hamil dimulai dari tenaga kesehatannya terlebih dahulu, dokter perawat bidan harus satu kata dalam memberikan informasi, tegas Ummi Rohmi saat menerima rombongan BKKBN NTB yang berlangsung di Pendopo Wagub NTB, Rabu ( 25/08).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM,. MARS menjelaskan bahwa ibu hamil yang terpapar Covid – 19 data dari bulan Januari – Juli 2021 sebanyak 159 orang, ibu bersalin sebanyak 79 orang, ibu nifas sebanyak 164 orang dan meninggal dunia sebanyak 18 orang.

“Ini menjadi antesi kita untuk melakukan vaksinasi untuk ibu hamil, yang sudah dilakukan Dikes, yakni mengaktifkan pendataan ibu hamil yang mendapatkan vaksinasi dan melakukan koordinasi dengan berbagai organisasi profesi,” pungkas Kadikes NTB.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN NTB Drs. Sama’an, M.Si, akan melakukan vaksinasi kepada keluarga, termasuk ibu hamil dan menargetkan vaksinasi ibu hamil sebanyak 5.000 vaksin. Lokasi vaksinasi akan dilakukan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

“Vaksinasi keluarga yang akan dilakukan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, kami menghimbau kepada masyarakat untuk datang ke tempat pelayanan vaksin karena yang akan melakukan vaksinasi oleh bidan – praktik yang telah dilakukan,” tutup Sama’an.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *