Polisi Lakukan Penyekatan Akhir Pekan di Senggigi

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB – Untuk memastikan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), pada akhir pekan di Senggigi, jajaran Kepolisian dari Polres Lombok Barat melakukan penyekatan di dua titik Minggu (22/8/2021).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana mengatakan pos penyekatan ditempatkan di Simpang Empat Montong dan Depan Kantor Camat Batulayar, Senin (23/8/2021).

“Mengingat libur akhir pekan, maka diperkirakan aktifitas masyarakat di Tempat Wisata meningkat, sehingga penyekatan dilakukan, untuk meastikan Prokes tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kasi humas menegaskan bahwa dalam kegiatan ini, menyasar dalam ketaatan penerapan Prokes dan disiplin berlalulintas.

“Terutama dalam penggunaan masker, helm untuk pengendara roda dua, dan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang,” katanya.

Penyekatan di Simpang Empat Montong, dilakukan pemeriksaan terhadap arus lalu lintas yang mengarah ke wilayah wisata pantai Senggigi.

“Pelanggaran kasat mata bagi pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran prokes, khususnya tidak menggunakan masker, diberikan himbauan selanjutnya diputar balikkan,” terangnya

Demikian juga penyekatan di Depan Kantor Camat Batulayar, Dsn. Melase, Ds. Batulayar Barat, Kec Batulayar, terpantau masih landai.

“Penyekatan di Depan kantor Camat Batulayar ini masih terpantau landai, mengantisipasi pelanggar memanfaatkan jalur tikus yang tersebar di Batulayar,” katanya.

Menurutnya, cara ini adalah untuk mencegah pelanggaran prokes, serta untuk memastikan tidak adanya kerumunan di Obyek wisata yang ada di Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. Ag

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *