Ini Dia Tampang Dua Pelaku Penadah Motor Curian Di Bima Kota Kota Bima, NTB – Gatanews

  • Bagikan

Kota Bima, NTB – Gatanews.id, Dua pelaku penadah motor  curian diringkus Tim Puma Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Minggu (22/8) mengabarkan, dua penadah yang berhasil diciduk berinisial, MR (31) warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dan RD (27) Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kedua penadah ini jelas Rayendra ditangkap berdasarkan Laporan Pengaduan dengan Nomor ADUAN/K/449/VIII/2021/NTB/Res Bima Kota atas nama korban pelapor Ikbal warga Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Keduanya ditangkap Minggu siang di Jalan Lintas Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Ungkap Kasat Reskrim.

Awalnya Tim Puma mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di sekitar jalan Lintas Talabiu. Tim langsung meluncur pada saat itu terlihat kedua pelaku sedang berada di salah satu warung.Dengan Sigap Tim berhasil membuat kedua pelaku, bersama barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita ditangan penadah ini, sambung Rayendra, Sepeda motor merk Honda Sonic Warna Hitam Lis merah dengan nomor polisi EA 5120 SR.

“Kedua pendah sudah ada di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *