Kota Bima, NTB – Gatanews.id, peristiwa penganiayaan terhadap rekan sekolah nya terjadi di salah satu SMPN di Kota Bima sehingga yang sempat viral di media sosial berbuntut pelaporan oleh keluarga korban kepada unit PPA Polres Bima Kota, (22/8/21)
Fakta terbaru yang mencengangkan, berdear video di media sosial berdurasi sekitar 2 menit, siswi SMP 11 Kota Bima, menganiya siswi lainnya yang diketahui adik kelas atau yuniornya.
Video yang telah beredar luas itu, tampak ada tiga siswi berseragam olahraga SMPN 11 Kota Bima, sementara satu siswi lainnya berseragam bebas tanpa mengenakan jilbab.
Dalam video berdurasi pendek itu, satu siswi terlihat memukul dan menendang siswi lainnya. Meski yang lain berusaha merelai, siswi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, terus saja menganiaya dengan menjabak korban hingga jatuh tersungkur.
Cupilkan video yang mengesankan sikap tak bermoral itu, dugaan kuat karena terbalut api cemburu dari kisah asmara mereka.
Pasalnya, dalam rekaman video, terdengar kata-kata pelaku yang menyebut berulang kali, “kami satu laki-laki, kamu yang karang cerita itu menyebut korban dengan kata-kata kasar”.
Video tersebut pertama kali diekspos oleh akun Facebook, Prinnces Prince dan langsung dibagikan secara berantai oleh warganet, hingga ribuan kali.
Dalam kolom komentar, tidak hanya berbau kocak, warganet juga berkomentar mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar memberikan pembinaan kepada siswa terkait.
Kakak Kandung Korban Nurfadillah pada wartawan, membenarkan peristiwa penganiayaan yang menimpa adiknya JA. Bahkan kakak korban, menyesalkan pihak sekolah, karena tidak memberitahu keluraga korban atas kejadian tersebut.
“Kejadiannya hari Rabu, katanya sudah didamaikan oleh sekolah. Tapi yang kami sesalkan mereka tidak kasih tahu kami pas kejadian,”sesalnya.
Kakak korban dan keluarga yang lain, mengaku baru tahu beberapa hari kemudian, saat video viral dan menjadi perbincangan publik. Ia memastikan penganiayaan yang menimpa adiknya, telah dilapor di Polres Bima Kota.
“Laporannya tetap berlanjut, biar pelaku jera. Agar tidak melakukan hal yang sama lagi,” tegasnya wanita asal Kelurahan Matakando ini.
Terkonfirmasi laporan korban JA diterima SPKT Polres Bima Kota dengan nomor aduan menerima laporan aduan K/465/VIII/2021/Resbimakota. Laporan pengaduan korban, terlihat pada Sabtu. Pungkasnya.